BAB I
DEFINISI ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH
PROFESI
1.
Hakekat Mata Kuliah Etik Bisnis
a. Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran Akan
Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran
itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu sudah ada, tetapi
masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami etika bisnis
diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari
kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana akan
dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis yang
membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas
etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
b. Memperkenalkan Argumentasi Moral
Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon
Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui studi etika bisnis diharapkan
pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk aspek-aspek moral
yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan saja menunjukkan
hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang wajib dilakukan,
melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan tidak boleh dilakukan
atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak mungkin tercapai
sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup untuk menjadikan
seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis aspek-aspek etis sebuah
kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional untuk solusi
moral yang sedang kita pikirkan.
c. Membantu Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk
Menentukan Sikap Moral Yang Tepat Didalam Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan erat
dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal
sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang
akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut
ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa.
Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang
akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan kehendakan
manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis, Pencarian
keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis bisa
menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan
melewati semua rambu moral.
2. Definisi Etika Dan Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani Ethos,
yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat istiadat atau kebiasaan. Dalam
pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, Ini berati
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup
yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap
dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis adalah fenomena modern yang
tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam
masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia lainnya.
Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada
umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta dalam kegiataan dan kehidupan
bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia. Kegiatan bisnis adalah kegiatan
manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut
pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia bisnis sejauh
sebagai manusia, persis sama seperti semua kegiatan manusia lainnya juga dinilai
dari sudut pandang moral.
3. Etika Moral Hukum Dan Agama
Apakah etika dan etiket itu sama? Dalam
kehidupan sehari-hari sering kali menganggap keduanya mempunyai arti yang sama,
tetapi sebenarnya ada perbedaaan di antara keduanya. Etiket berasal dari bahasa
perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara pergaulan yang baik antara
sesama manusia. Sedangkan etika berasal dari bahasa yunani/ latin berarti
falsafah moral dan merupakan cara hidup yang baik dan benar dilihat dari
sosial, budaya,agama. Walaupun demikian. keduanya juga memiliki kesamaan yaitu
:
a.
Mempunyai objek
yang sama yaitu perilaku atau tindak tanduk manusia
b. Mengatur
perilaku manusia secara normatif yang berarti bahwa perilaku manusia dan apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukannya.
4. Klasifikasi Etika
a.
Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait
dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang
bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi
tindakan atau keputusan etis.
b.
Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau
masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum
dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat.
c.
Etika Metaetik
Etika
metaetika berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika
adala arti atau makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika.
Dengan kata lain, metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika.
5. Konsepsi Etika
Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”.
Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah
laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral,
etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar etiket berarti
belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar
etika berarti belajar bagaimana bertindak baik.( Fr. Yohanes Agus Setyono CM) Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA
DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
yang baik sesungguhnya tidak bisa dipaksakan dari kehidupan kita sehari-hari,
dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan sistem
nilai-nilai yang dianut di kehidupan masyarakat. Menurut Sonny Keraf (1998)
prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2.
Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja
interen dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional, objektif,
serta dapat dipertanggungjawabkan.
4.
Hormat Pada Diri Sendiri
Hormat
pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang
tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri
(jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang
tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku
itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencitraan yang baik
pada diri kita.
5.
Hak
dan Kewajiban
Pengertian
hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita
terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain
tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal
kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan
yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
Pengertian
kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau
wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena
sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib
melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya
mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.
6.
Teori
Etika Lingkungan
1.
Teori
Etika Lingkungan
a.
Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung ataupun tidak langsung. Antroposentrisme juga disebut sebagai
etika teleologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari
tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Cara pandang ini menyebabkan
manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan
kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian pada kelestarian alam.
b.
Biosentrisme
Ciri
utama etika ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup yang mempunyai
nilai dan berharga pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan
dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari
apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
c.
Ekosentrisme
Ekosentrisme
memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak.
Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait
satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya
dibatasi pada makhluk hidup.
d.
Ekofeminisme
Ekofeminisme
merupakan sebuah bentuk telaah etika lingkungan yang ingin menggugat dan
mendobrak cara pandang dominan yang berlaku dalam masyarakat modern dan
sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk mengatasi
krisis lingkungan sekarang ini.
2.
Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
a.
Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta. Seperti halnya, setiap anggota
komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian
pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap
kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban
moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat
manusia hidup in
b.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab
moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan
tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya.
Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama
seluruh umat manusia.
c.
Solidaritas
kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas
kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk
menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di
dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis
juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh
kehidupan di dalamnya.
d.
Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (caring
for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip etika yang
paling ditekankan oleh ekofeminisme. sebagai sesama anggota komunitas ekologis
yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada
alam. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai
sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk
dilindungi. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah,
menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, ia tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam.
Dalam perspektif DE, justru dalam mencintai alam, manusia menjadi semakin kaya
dan semakin merealisasikan dirinya sebagai pribadi ekologis.
e.
Prinsip
“No Harm”
Berdasarkan keempat prinsip moral,
prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam. Kewajiban, sikap solider dan kepedulian ini bisa
mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Juga dikatakan sebagaimana
oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam
semesta. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan
dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care) dan melindungi
serta tidak merugikan alam semesta dan segala isinya.
f.
Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Menganut model etika DE, kita harus
menghayati prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam. Maka,
prinsip-prinsip sebagaimana dilontarkan oleh Naess menjadi sangat relevan
misalnya, “simple in means, but rich in ends and values”,”high quality of life-
yes! High standar of living –tja!” dan “not having but being”. Dengan prinsip
ini, yang ditekankan adalah nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan
kekayaan, sarana, standar material. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan
yang baik. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia
harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Maka prinsip hidup sederhana
menjadi prinsip fundamental. Bersamaan dengan itu ia akan hidup seadanya
sebagaimana alam, ia akan mengikuti hukum alam yaitu hidup dengan memanfaatkan
alam sejauh dibutuhkan.
g.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses
yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut
menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan
demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana
pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik
(khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan
vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota
masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh
rusaknya alam semesta yang ada.
1.
Teori
Etika Lingkungan
a.
Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung ataupun tidak langsung. Antroposentrisme juga disebut sebagai
etika teleologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari
tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Cara pandang ini menyebabkan
manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan
kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian pada kelestarian alam.
b.
Biosentrisme
Ciri
utama etika ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup yang mempunyai
nilai dan berharga pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan
dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari
apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
c.
Ekosentrisme
Ekosentrisme
memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak.
Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait
satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya
dibatasi pada makhluk hidup.
d.
Ekofeminisme
Ekofeminisme
merupakan sebuah bentuk telaah etika lingkungan yang ingin menggugat dan
mendobrak cara pandang dominan yang berlaku dalam masyarakat modern dan
sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk mengatasi
krisis lingkungan sekarang ini.
2.
Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
a.
Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta. Seperti halnya, setiap anggota
komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian
pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap
kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban
moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat
manusia hidup ini.
b.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab
moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan
tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya.
Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama
seluruh umat manusia.
c.
Solidaritas
kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas
kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk
menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di
dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis
juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh
kehidupan di dalamnya.
d.
Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (caring
for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip etika yang
paling ditekankan oleh ekofeminisme. sebagai sesama anggota komunitas ekologis
yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada
alam. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai
sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk
dilindungi. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah,
menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, ia tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam.
Dalam perspektif DE, justru dalam mencintai alam, manusia menjadi semakin kaya
dan semakin merealisasikan dirinya sebagai pribadi ekologis.
e.
Prinsip
“No Harm”
Berdasarkan keempat prinsip moral,
prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam. Kewajiban, sikap solider dan kepedulian ini bisa
mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Juga dikatakan sebagaimana
oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam
semesta. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan
dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care) dan melindungi
serta tidak merugikan alam semesta dan segala isinya.
f.
Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Menganut model etika DE, kita harus
menghayati prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam. Maka,
prinsip-prinsip sebagaimana dilontarkan oleh Naess menjadi sangat relevan
misalnya, “simple in means, but rich in ends and values”,”high quality of life-
yes! High standar of living –tja!” dan “not having but being”. Dengan prinsip
ini, yang ditekankan adalah nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan
kekayaan, sarana, standar material. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan
yang baik. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia
harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Maka prinsip hidup sederhana
menjadi prinsip fundamental. Bersamaan dengan itu ia akan hidup seadanya
sebagaimana alam, ia akan mengikuti hukum alam yaitu hidup dengan memanfaatkan
alam sejauh dibutuhkan.
g.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses
yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut
menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan
demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana
pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik
(khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan
vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota
masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh
rusaknya alam semesta yang ada.
h. Prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakikat alam.
Isi alam semesta selalu beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah
hakikat alam, hakikat kehidupan itu sendiri. Artinya,setiap kecenderungan
reduksionistis dan antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan
alam dan antikehidupan. Demokrasi justru memberi tempet seluas-luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang
peduli lingkungan adalah orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi
sangat mungkin seseorang pemerhati linggkungan.
i.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pejabat
publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku
moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk berperilaku sedemikian rupa
sebagai orang yang bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian
yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Ia dituntut tidak menyalahgunakan
kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan kelompoknya dengan merugikan
kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut untuk bertindak dengan tetap
menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan terhormat.
BAB
III
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
1.
Imoral
Manajemen
Immoral
Manajemen adalah tingkatan terendari dari pada model manajemen dalam menerapkan
prinsip etika bisnis. Seorang manajer (pemimpin) yang memiliki jiwa pemimpin
atau immoral ini tidak peduli dengan moralitas didalam dunia bisnis. Seorang
pebisnis pada tipe ini ada kelemahan dan kelengahan yang di miliki seorang pebisnis
atau kempok pebisnis untuk kepentingan sendiri (pribadi).
2.
Amoral
Manajemen
Amoral
Manajemen merupakan tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe ini sebenarnya
bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis amoral
manajemen tipe ini, yaitu :
Ø Manajer
yang tidak sengaja
tipe ini adalah para
manajer yang di anggap kurang peka (cepat), bahwa dalam segala keputusan bisnis
yang di perbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek
pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa
memikirkan apakah aktivitas dalam bisnisnyatersebut akan menguntungkan atau
merugikan orang lain.
Ø Manajer
yang sengaja berbuat amoral
tipe ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus di jalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan – pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain – lain.
3.
Moral
Manajemen
Moral
Manajemen merupakan tingkatan tertinggi dari penerapan nilai – nilai etika atau
moralitas dalam bisnis. Nilai – nilai etika dan moralitas di letakkan pada
level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya.
Manajer yang termasuk dalam tie ini, hanya menerima dan mematuhi aturan –
aturan yang berlaku, namun juga terbiasa meletakan prinsip – prinsip etika
dalam kepemimpinannya.
4.
Agama,
Filosofi, Budaya dan Hukum
a.
Agama
Agama
adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang
absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang
bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama
mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para
penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan
kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas
harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
b.
Filosofi
Sumber
utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam
pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya
adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai
kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang
terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
c.
Budaya
Referensi
penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah
pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya
yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami
transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima
oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku
seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
d.
Hukum
Hukum
merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi
tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak
mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang
ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk
mencapai kebahagiaan.
Selain
hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan
informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada
suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional.
Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur
serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu
komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala
penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
5.
Leadership
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik
dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
6.
Strategi
dan Performasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.
Karakter
Individu
Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua
kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang
diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam
kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah
pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut
dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam
keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas
sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan
dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan
ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat
kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam
organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa
bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para
karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang
dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang
sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah
berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan
hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga
ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah
tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status
individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju
dari tingkah lakunya.
8.
Budaya
Organisasi
Budaya
organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola
tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya
perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan
formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang
berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai
sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana
yang tidak pantas.
Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain
yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk
dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk
pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore
pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya
perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.
BAB IV
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN PRODUKSI, MANAJEMEN
SDM, DAN FINANSIAL
1.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
a.
Pasar
Pengertian
pasar secara umum dan serimg dikenal adalah tempat pertemuan pembli dan
penjual. Pengertian tersebut adalah pengertian tradisional. Pengertian pasar
menurut konsep pemasaran berbeda dengan pengertian pasar tradisional sehari-hari.
Perbedaan tersebut karena pasar menurut pemasaran dipandang sebagai sasaran
atau tujuan kegiatan pemasaran. Oleh karena itu, pengertian pasar bukanlah
bersifat tempat yang statis. Pengertian menurut pemasaran adalah:
Pasar adalah kelompok
individual (perorangan maupun organisasi) yang mempunyai permintaan terhadap
barang tertentu, berdaya beli, dan berniat merealisasikan pembelian tersebut.
b.
Perlindungan
Konsumen
Yang
dimaksud dengan perlindungan konsumen adalah “segala upaya yang menjamin adanya
kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Yang disebut
terdahulu, yaitu upaya perlindungan pada saat konsumen tersebut mulai melakukan
proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa disebut upaya
preventif; sedangkan upaya selanjutnya disebut dengan upaya kuratif.
2.
Etika
Iklan
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Berdasarkan
definisi etika diatas, Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang
terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung
pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya
sekitar, tidak melanggar etika bisnis dan tidak mencontek atau plagiat.
Ø Iklan
yang Baik
Iklan yang baik adalah
iklan yang mempunyai 2 faktor penting, yaitu etis dan estetis. Etis adalah
iklan yang mempunyai nilai kejujuran, tidak pertentangan dengan norma-norma
yang berlaku dan semua yang berkaitan dengan kepantasan. Estetis adalah iklan
yang memiliki nilai seni tinggi untuk mengundang daya tarik calon konsumen.
Contoh Penerapan Etika
dalam Periklanan
Ø Iklan
rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
Ø Iklan
pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan
daerah kepribadian wanita tersebut.
Ø Iklan
sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
3.
Privasi
Konsumen
Kerahasiaan/
privasi (Bahasa Inggris: privacy) adalah
kemampuan satu atau sekelompok individu untuk menutup atau melindungi kehidupan
dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi
mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun
anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi
dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Privasi
konsumen Sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk
memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja
4.
Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sifat
konsumerisme.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku. Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
Ø Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Ø Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
Ø Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
5.
Etika
Produksi
Definisi
etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia,
peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami
hubungan antar manusia dan alam.
Etika Produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan
salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses
penambahan nilai guna barang.
Maka etika produksi
yang diperhitungkan adalah:
Ø Nilai
(aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
Ø Hak
dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
Ø Peraturan
moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau
eksternal).
Ø Hubungan
manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar
perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
Ø Hubungan dengan alam (ikut mengelola
lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
6.
Pemanfaatan
SDM
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM,
permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
Ø Kualitas
SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau
dunia usaha.
Ø Terbatasnya
jumlah lapangan
Ø Jumlah
angka pengangguran yang cukup tinggi.
7.
Etika
Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
Hak
– hak Kerja
Terdapat 8 hak – hak
dasar pekerja, yaitu :
Ø Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
Ø Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
Ø Hak
dasar pekerja atas perlindungan upah
Ø Hak
dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
Ø Hak
dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
Ø Hak
dasar mogok
Ø Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
Ø Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja
(PHK)
9.
Hubungan
Saling Menguntungkan
Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal) Prinsip ini menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi,
kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal
yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain.
10.
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
sumber :
K. Burtens. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogayakarta:
Kanisius
DR. A. Sonny Keraf.
1998. Etika Bisnis dan Relevansinya. Yogyakarta
DR. A. Sonny Keraf.
2002. Etika Lingkungan. Jakarta :
Penerbit Buku Kompas
Agus Arijanto, SE., MM.
2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Binis, Raja
Grafindo Persada Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar