Selasa, 19 Maret 2019

Tugas 1 Etika Bisnis

SOAL :
1.     Apakah etika dan bisnis sebagai sebuah profesi dapat dilaksanakan dalam dunia industri?
    Menurut pendapat saya, dapat dipahami bahwa etika sesungguhnya sangat relevan diterapkan dalam bisnis. Kendati bisnis adalah sebuah pertaruhan, pertaruhan dalam bisnis menyangkut nilai-nilai yang sangat hakiki seperti kehidupan manusia dan nasib banyak orang yang terkait. Bahkan pertaruhan itu tidak hanya berdimensi jangka pendek melinkan juga perlu memperhitungkan segala akibat dan resikonya untuk jangka panjang, etika profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan dalam dunia industri yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen.
2.     Apakah prinsip dalam bisnis serta etikat dan lingkungan mempunyai dampak positif bagi Anda?
     Menurut pendapat saya, prinsip dalam bisnis serta etikat dan lingkungan sangat memiliki dampak positif karena dalam etika bisnis terdapat prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
3.   Jelaskan apakah agama, filosofi, budaya dan hukum berhubungan dengan model etika dalam bisnis!
    Menurut pendapat saya, bahwa agama sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama, filosofi ialah salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam  pengambilan keputusan oleh manusia, budaya yaitu referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, sedangkan hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dapat disimpulkan dari masing-masing pengertian diatas bahwa agama, filosofi, budaya dan hukum saling berhubungan karena sumber-sumber nilai etika yang menjadi acuan dalam melaksanakan etika dalam bisni
4.     Jelaskan norma dan etika dalam pemasaran terhadap etika dalam beriklan! 
      Menurut pendapat saya, dalam periklanan etika dan norma sangat diperlukan terutama persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral, bernorma dan beretika. Tidak adanya norma dan etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
      iklan yang baik adalah iklan yang mempunyai 2 faktor penting, yaitu etis dan estetis. 
     contoh penerapan etika dalam periklanan yaitu: iklan pembalut wanita, iklan sabun mandi, iklan rokok.

Penulisan 1 Etika Bisnis

  
BAB I
DEFINISI ETIKABISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI

1. Hakekat Mata Kuliah Etik Bisnis
a. Menanamkan Atau Meningkatkan Kesadaran Akan Adanya Dimensi Etis Dalam Bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada. Meningkatkan, jika sebelumnya kesadaran itu sudah ada, tetapi masih lemah dan tercampur keraguan. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan akan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. atau sebagaimana akan dirumuskan lagi dalam buku ini good business bukan saja berarti bisnis yang membawa untung banyak, melainkan juga dan terutama bisnis yang berkualitas etis. Tujuan utama ini paling penting dan perlu dicapai sepenuhnya.
b. Memperkenalkan Argumentasi Moral Khususnya Dibidang Ekonomi Dan Bisnis, Serta Membantu Pebisnis ( Atau calon Pebinis ) Dalam Menyusun Argumentasi Moral Yang Tepat.
Melalui studi etika bisnis diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamen rasional untuk aspek-aspek moral yang menyangkut ekonomis dan bisnis. Ia harus sanggup bukan saja menunjukkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan atau, sebaliknya, yang wajib dilakukan, melainkan juga menunjukkan alasan mengapa suatu perbuatan tidak boleh dilakukan atau justru wajib dilakukan. Tujuan kedua ini tidak mungkin tercapai sepenuhnya. Sepintasnya mempelajari etika bisnis belum cukup untuk menjadikan seseorang sebagai ahli bidang ini. Setelah menganalisis aspek-aspek etis sebuah kasus konkret, kita harus berusaha mencari pendasaran rasional untuk solusi moral yang sedang kita pikirkan.
c. Membantu Pebisnis (Atau Calon Pebisnis) Untuk Menentukan Sikap Moral Yang Tepat Didalam Profesinya Atau (Kelak).
Tujuan ketiga ini berkaitan dengan erat dengan pertanyaan yang sudah lama di persoalkan dalam etika, bahkan sejak awal sejarah etika pada sokrates (abad-5SM). Apakah studi etika menjamin seseorang akan menjadi etis juga? jawabannya sekurang-kurangnya meliputi dua sisi Berikut ini disatu pihak, harus dikatakan , etika mengingkat tapi tidak memaksa. Kesadaran akan norma-norma motal tidak secara otomatis membuahkan orang yang akan berlaku etis juga. Kehendakan manusia itu bebas, dan dalam menentukan kehendakan manusia terpimpim oleh motivasi-motivasi. Dalam kontek bisnis, Pencarian keuntungan walaupun merupakan komponen wajah dari setiap usaha bisnis bisa menjadi motivasi begitu kuat dan begitu ekasklusif hingga mengabaikan dan melewati semua rambu moral.

2. Definisi Etika Dan Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berati adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, Ini berati etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai suatu kebiasaan.
Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam masyarakat bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Itu berati norma atau nilaiyang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya, mau tidak mau juga ikut dibawa serta dalam kegiataan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia. Kegiatan bisnis adalah kegiatan manusia, bisnis dapat dan memang pada tempatnya untuk dinilai dari sudut pandang moral, dari sudut pandang baik buruknya tindakan manusia bisnis sejauh sebagai manusia, persis sama seperti semua kegiatan manusia lainnya juga dinilai dari sudut pandang moral.

3. Etika Moral Hukum Dan Agama
Apakah etika dan etiket itu sama? Dalam kehidupan sehari-hari sering kali menganggap keduanya mempunyai arti yang sama, tetapi sebenarnya ada perbedaaan di antara keduanya. Etiket berasal dari bahasa perancis, yaitu ethiquete yang berati tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sedangkan etika berasal dari bahasa yunani/ latin berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang baik dan benar dilihat dari sosial, budaya,agama. Walaupun demikian. keduanya juga memiliki kesamaan yaitu :
a. Mempunyai objek yang sama yaitu perilaku atau tindak tanduk manusia
b. Mengatur perilaku manusia secara normatif yang berarti bahwa perilaku manusia dan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukannya.

4. Klasifikasi Etika
a. Etika Deskriptif
Etika deskriptif merupakan cabang etika yang penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika normatif adalah sebuah studi tindakan atau keputusan etis.
b. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat.
c. Etika Metaetik
Etika metaetika berhubungan dengan sifat penilaian moral. Fokus dari metaetika adala arti atau makna dari pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain, metaetika merupakan kajian tingkat kedua dari etika.

5.  Konsepsi Etika
Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik.( Fr. Yohanes Agus Setyono CM) Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain. 


BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dipaksakan dari kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan sistem nilai-nilai yang dianut di kehidupan masyarakat. Menurut Sonny Keraf (1998) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
1.      Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja interen dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip Keadilan                                           
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
4.      Hormat Pada Diri Sendiri
Hormat pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencitraan yang baik pada diri kita.
5.      Hak dan Kewajiban
Pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu kita lakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.Dalam hal kewarganegaraan, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
Pengertian kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak. Tergantung situasinya. Sebagai warga negara kita wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.
6.      Teori Etika Lingkungan

1.      Teori Etika Lingkungan

a.      Antroposentrisme

Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Antroposentrisme juga disebut sebagai etika teleologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Cara pandang ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian pada kelestarian alam.

b.      Biosentrisme
Ciri utama etika ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup yang mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
c.       Ekosentrisme
Ekosentrisme memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
d.      Ekofeminisme
Ekofeminisme merupakan sebuah bentuk telaah etika lingkungan yang ingin menggugat dan mendobrak cara pandang dominan yang berlaku dalam masyarakat modern dan sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk mengatasi krisis lingkungan sekarang ini.
      
2.      Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
a.      Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta.  Seperti halnya, setiap anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat manusia hidup in
b.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
c.       Solidaritas kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
d.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip etika yang paling ditekankan oleh ekofeminisme. sebagai sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada alam. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dalam perspektif DE, justru dalam mencintai alam, manusia menjadi semakin kaya dan semakin merealisasikan dirinya sebagai pribadi ekologis.
e.       Prinsip “No Harm”
Berdasarkan keempat prinsip moral, prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam. Kewajiban, sikap solider dan kepedulian ini bisa mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Juga dikatakan sebagaimana oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care) dan melindungi serta tidak merugikan alam semesta dan segala isinya.
f.       Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Menganut model etika DE, kita harus menghayati prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam. Maka, prinsip-prinsip sebagaimana dilontarkan oleh Naess menjadi sangat relevan misalnya, “simple in means, but rich in ends and values”,”high quality of life- yes! High standar of living –tja!” dan “not having but being”. Dengan prinsip ini, yang ditekankan adalah nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan kekayaan, sarana, standar material. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Maka prinsip hidup sederhana menjadi prinsip fundamental. Bersamaan dengan itu ia akan hidup seadanya sebagaimana alam, ia akan mengikuti hukum alam yaitu hidup dengan memanfaatkan alam sejauh dibutuhkan.
g.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.

1.      Teori Etika Lingkungan
a.      Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Antroposentrisme juga disebut sebagai etika teleologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Cara pandang ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian pada kelestarian alam.
b.      Biosentrisme
Ciri utama etika ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup yang mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
c.       Ekosentrisme
Ekosentrisme memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
d.      Ekofeminisme
Ekofeminisme merupakan sebuah bentuk telaah etika lingkungan yang ingin menggugat dan mendobrak cara pandang dominan yang berlaku dalam masyarakat modern dan sekaligus menawarkan sebuah cara pandang dan perilaku baru untuk mengatasi krisis lingkungan sekarang ini.
      
2.      Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
a.      Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta.  Seperti halnya, setiap anggota komunitas social mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama, demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas ekologis alam tempat manusia hidup ini.


b.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
c.       Solidaritas kosmis (cosmie solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kedidupan di alam ini, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya.
d.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip etika yang paling ditekankan oleh ekofeminisme. sebagai sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada alam. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dalam perspektif DE, justru dalam mencintai alam, manusia menjadi semakin kaya dan semakin merealisasikan dirinya sebagai pribadi ekologis.
e.       Prinsip “No Harm”
Berdasarkan keempat prinsip moral, prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam. Kewajiban, sikap solider dan kepedulian ini bisa mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Juga dikatakan sebagaimana oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care) dan melindungi serta tidak merugikan alam semesta dan segala isinya.
f.       Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Menganut model etika DE, kita harus menghayati prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam. Maka, prinsip-prinsip sebagaimana dilontarkan oleh Naess menjadi sangat relevan misalnya, “simple in means, but rich in ends and values”,”high quality of life- yes! High standar of living –tja!” dan “not having but being”. Dengan prinsip ini, yang ditekankan adalah nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan kekayaan, sarana, standar material. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Maka prinsip hidup sederhana menjadi prinsip fundamental. Bersamaan dengan itu ia akan hidup seadanya sebagaimana alam, ia akan mengikuti hukum alam yaitu hidup dengan memanfaatkan alam sejauh dibutuhkan.
g.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian, prinsip keadilan ini telah masuk dalam wilayah politik ekologi dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik (khususnya dibidang lngkungan) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Termasuk didalamnya prinsip bahwa semua kelompok dan anggota masyarakat harus secara proporsional menanggu beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
h.      Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi terkait erat dengan hakikat alam. Isi alam semesta selalu beraneka ragam. Keanekaragaman dan pluralitas adalah hakikat alam, hakikat kehidupan itu sendiri. Artinya,setiap kecenderungan reduksionistis dan antikeanekaragaman serta antipluralitas bertentangan dengan alam dan antikehidupan. Demokrasi justru memberi tempet seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang yang peduli lingkungan adalah orang yang demokrasi. Sebaliknya, orang yang demokrasi sangat mungkin seseorang pemerhati linggkungan.
i.        Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik. Ia dituntut untuk berperilaku sedemikian rupa sebagai orang yang bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Ia dituntut tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan sirinta dan kelompoknya dengan merugikan kepentingan masyarakat. Singkatnya, ia dituntut untuk bertindak dengan tetap menjaga nama baik sebagai orang-orang baik dan terhormat.


BAB III
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL



1.      Imoral Manajemen

Immoral Manajemen adalah tingkatan terendari dari pada model manajemen dalam menerapkan prinsip etika bisnis. Seorang manajer (pemimpin) yang memiliki jiwa pemimpin atau immoral ini tidak peduli dengan moralitas didalam dunia bisnis. Seorang pebisnis pada tipe ini ada kelemahan dan kelengahan yang di miliki seorang pebisnis atau kempok pebisnis untuk kepentingan sendiri (pribadi).
2.      Amoral Manajemen
Amoral Manajemen merupakan tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis amoral manajemen tipe ini, yaitu :
Ø  Manajer yang tidak sengaja
tipe ini adalah para manajer yang di anggap kurang peka (cepat), bahwa dalam segala keputusan bisnis yang di perbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas dalam bisnisnyatersebut akan menguntungkan atau merugikan orang lain.
Ø  Manajer yang sengaja berbuat amoral
tipe ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus di jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan – pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain – lain.
3.      Moral Manajemen
Moral Manajemen merupakan tingkatan tertinggi dari penerapan nilai – nilai etika atau moralitas dalam bisnis. Nilai – nilai etika dan moralitas di letakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tie ini, hanya menerima dan mematuhi aturan – aturan yang berlaku, namun juga terbiasa meletakan prinsip – prinsip etika dalam kepemimpinannya.
4.      Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
a.      Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
b.      Filosofi
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
c.       Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
d.      Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
5.      Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
6.      Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.      Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
8.      Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.


BAB IV
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN PRODUKSI, MANAJEMEN SDM, DAN FINANSIAL

1.      Pasar dan Perlindungan Konsumen
a.      Pasar
Pengertian pasar secara umum dan serimg dikenal adalah tempat pertemuan pembli dan penjual. Pengertian tersebut adalah pengertian tradisional. Pengertian pasar menurut konsep pemasaran berbeda dengan pengertian pasar tradisional sehari-hari. Perbedaan tersebut karena pasar menurut pemasaran dipandang sebagai sasaran atau tujuan kegiatan pemasaran. Oleh karena itu, pengertian pasar bukanlah bersifat tempat yang statis. Pengertian menurut pemasaran adalah:
Pasar adalah kelompok individual (perorangan maupun organisasi) yang mempunyai permintaan terhadap barang tertentu, berdaya beli, dan berniat merealisasikan pembelian tersebut.
b.      Perlindungan Konsumen
Yang dimaksud dengan perlindungan konsumen adalah “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Yang disebut terdahulu, yaitu upaya perlindungan pada saat konsumen tersebut mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa disebut upaya preventif; sedangkan upaya selanjutnya disebut dengan upaya kuratif.
2.      Etika Iklan
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Berdasarkan definisi etika diatas, Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya sekitar, tidak melanggar etika bisnis dan tidak mencontek atau plagiat.
Ø  Iklan yang Baik
Iklan yang baik adalah iklan yang mempunyai 2 faktor penting, yaitu etis dan estetis. Etis adalah iklan yang mempunyai nilai kejujuran, tidak pertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan semua yang berkaitan dengan kepantasan. Estetis adalah iklan yang memiliki nilai seni tinggi untuk mengundang daya tarik calon konsumen.
Contoh Penerapan Etika dalam Periklanan
Ø  Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
Ø  Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut.
Ø  Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.
3.      Privasi Konsumen
Kerahasiaan/ privasi  (Bahasa Inggris: privacy) adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk menutup atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Privasi konsumen Sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja
4.      Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sifat konsumerisme.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku. Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Ø  Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Ø  Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
Ø  Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.


5.      Etika Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam.
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
Ø  Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
Ø  Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
Ø  Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
Ø  Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
Ø   Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
6.      Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
Ø  Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
Ø  Terbatasnya jumlah lapangan
Ø  Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.

7.      Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8.      Hak – hak Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
Ø  Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
Ø  Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
Ø  Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
Ø  Hak dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
Ø  Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
Ø  Hak dasar mogok
Ø  Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
Ø  Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
9.      Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal) Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
10.  Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

     sumber :
     K. Burtens. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogayakarta: Kanisius
     DR. A. Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis dan Relevansinya. Yogyakarta
     DR. A. Sonny Keraf. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas
     Agus Arijanto, SE., MM. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Binis, Raja Grafindo Persada Jakarta