Rabu, 17 Oktober 2018

EKONOMI KOPERASI #

EKONOMI KOPERASI



Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
      Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia ( Sukoco,” Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks-Credietwezen.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksaannya. 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I ) di Surabaya untuk melaksanakan perinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 th 1965, dimana perinsip NASAKOM ( Nasionalis, Sosialis, dan Komunis ) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


Sejarah Lahirnya Koperasi
·         1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini
·         1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale (CWS)“
·         1818 – 1888 Koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W.Raiffesen
·         1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·         1896 di London Terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional


Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.


Jenis-jenis Koperasi
Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Koperasi Konsumen yaitu koperasi yang diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa.

2.      Koperasi Produsen yaitu koperasi yang diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu.

3.      Koperasi Jasa adalah koperasi yang hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya  saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.

4.      Koperasi Simpan Pinjam yaitu koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.

5.      Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).


Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1.      Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

2.      Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

3.      Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

4.      Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

5.       Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
-    Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
1.      Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

2.      Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

3.      Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

4.      Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.


-    Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
1.      Anggota dan calon anggota
2.      Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
3.      Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5.      Sumber lain yang sah

Fungsi dan Peran Koperasi 

Koperasi juga memiliki fungsi dan peran yang tercantum dalam Undang-undang No. 25 tahun tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 4. fungsi dan peran dalam Undang-undang tersebut sebagai berikut.

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.
  • Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.





Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
§  Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
§  Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
§  Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
§  Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
§  Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
§ Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
§  Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
§  Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.


Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Saat seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota koperasi diatur dalam pasal 20 UU No. 25 1992.
Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut:
1.      Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota.
  1. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
  2. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan

Hak anggota koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.
  3. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar
  4. Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta.
  5. Memanfaatkan koperasi dengan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
  6. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan menurut ketentuan dalam anggaran dasar.

Rabu, 14 Juni 2017

DIRECT AND INDIRECT SPEECH (PAST PERFECT)

Nama: Devi Nawang Wulan
Kelas : 1EA22
Npm  : 11216876


A. Pengertian Past Perfect Tense
Past Perfect Tense adalah tense yang berfungsi untuk menggambarkan suatu kegiatan yang telah terjadi di masa lalu. Dikatakan Past karena terjadi di masa lalu, dan dikatakan perfect karena pekerjaannya telah usai atau selesai dilakukan. Dalam penggunaannya, biasanya tenses ini dibarengi dengan kalimat lain dalam bentuk simple past tense karena untuk menunjukkan sesuatu yang telah selesai terjadi pada masa lalu, harus ada pekerjaan lain yang didahuluinya. Pastikan kamu memahami tense ini karena nanti tenses ini juga akan digunakan dalam materi conditional sentence.

B. Rumus Past Perfect Tense

Untuk membuat rumus tense ini kita memerlukan dua unsur tenses, yaitu unsur past dan unsur perfect. Unsur past ditandai dengan Verb-2 dan unsur perfect ditandai dengan Have/has + Verb-3. Jika digabungkan maka bentuk kedua (Verb-2) dari kata kerja Have adalah Had. Jadi rumusnya S + Had + Verb-3 untuk kalimat verbalnya. Sementara untuk kalimat nominalnya, karena setiap unsur nominal (kata benda/noun, kata sifat/adjective atau kata keterangan/adverb) harus didahului to be, maka to be-nya tersebut harus dibentuk menjadi Verb-3, yaitu been dan baru diikuti dengan unsur nominal tersebut.
Bentuk
Rumus
Contoh
+
Verbal
S + had + Verb-3
We had announced before we seized that house.
Nominal
S  + had + been + nominal
We had been a good team.
–
Verbal
S + had + not + Verb-3
I had not got married when you were 9 years old.
Nominal
S + had + not + been + nominal
Zidane had not been a football player in 1980.
?
Verbal
Had + S + Verb-3?
Had you transferred the money yesterday morning?
Nominal
Had + S + been?

C. Contoh Past Perfect Tense
1) direct: "I had just turned out the light,"he explained
indirect: He explained that he had just turned out the light
2) direct: they said,"we had won the game"
indirect: they said that they had won the game
3) direct: David said,"I had passed the exam"
indirect: David said that he had passed the exam
4) direct: she said,"I had not received the letter 
indirect: she said that she had not received the letter
5) direct: He said,"I had gone to home"
indirect: He said that he had gone to home




TULISAN: "TRANSLATE ONE PARAGRAPH"

Sesuai npm: 11216876

Untuk produk barang perlu menggunakan lahan. Disini, istilah tanah digunakan dengan cara yang paling umum. Ini mengacu tidak hanya pada bagian real estat tempat kita bisa membangun pabrik, tapi juga berarti semua bahan baku digunakan untuk produksi. Beberapa bahan baku ini dit8emukan di permukaan bumi seperti pohon yang menghasilkan kayu untuk kayu. Bahan baku lainnya ditemukan dibawah permukaan bumi di tambang dan sumur minyak dan masih ada bahan mentah lainnya yang bisa diekstraksi dari udara. Semua bahan baku untuk produksi berasal dari darat, udara, dan samudera.

Sabtu, 27 Mei 2017

DESCRIBE SOMETHING IN SPECIFIC

Nama: Devi nawang wulan
Kelas: 1ea22
Npm: 11216876



The Eiffel Tower


               The Eiffel Tower is an iron lattice tower located on the Champ de Mars in Paris. Built in 1889, it has become both a global icon of France and one of the most recognizable structures in the world. The tower is the tallest building in Paris and the most-visited paid monument in the world; millions of people ascend it every year. Named for its designer, engineer Gustave Eiffel, the tower was built as the entrance arch to the 1889 World's Fair.

             The tower stands 324 metres (1,063 ft) tall, about the same height as an 81-story building. Upon its completion, it surpassed the Washington Monument to assume the title of tallest man-made structure in the world, a title it held for 41 years, until the Chrysler Building in New York City was built in 1930; however, due to the addition in 1957 of the antenna, the tower is now taller than the Chrysler Building. Not including broadcast antennas, it is the second-tallest structure in France after the 2004 Millau Viaduct.

           The tower has three levels for visitors. Tickets can be purchased to ascend, by stairs or lift, to the first and second levels. The walk to the first level is over 300 steps, as is the walk from the first to the second level. The third and highest level is accessible only by elevator. Both the first and second levels feature restaurants.

          The tower has become the most prominent symbol of both Paris and France, often in the establishing shot of films set in the city.

Selasa, 16 Mei 2017

CONDITIONAL SENTENCE TYPE 1

Nama: Devi Nawang Wulan
Kelas : 1EA22
NPM  : 11216876


A. Pengertian
     Conditional sentence adalah gabungan dua kalimat dimana salah satunya adalah kalimat bersyarat (if clause) dan kalimat lain adalah akibat yang ditimbulkan dari terpenuhi atau tidaknya syarat tersebut. Sedangkan type 1 adalah bentuk conditional sentence yang peluang terpenuhinya syarat masih terbuka lebar karena baru akan terjadi di masa yang akan datang.
Misal:  Jika kamu datang ke rumah (syarat), maka aku akan memasak opor ayam (akibat). Artinya: Jika kamu datang, maka niat saya untuk memasak opor ayam akan terjadi, tapi jika tidak datang, maka saya tidak jadi masak opor ayam.

B. Rumus Conditional Sentence Type 1
Rumus contional sentence type 1
       If + Subject + verb-1, Subject + will + infintive              (atau lebih mudahnya verb-1)
       atau kita bisa juga membaliknya menjadi:
       Subject + will + infintive, If + Subject + verb-1

Dapat juga menggunakan istilah tense agar lebih detail:
      If + simple present + simple future
      atau bisa juga dibalik menjadi:
      Simple future + If + simple present

C. Contoh Kalimat Conditional Sentence Type 1
   1. She will arrive here on time if she drive her car          by herself.
       (Dia akan datang tepat waktu jika ia                              mengendari mobilnya sendiri).
   2. If you don’t come to my birthday party, I will              send you an SMS.
       (Jika kamu tidak datang pada hari ultahku, aku          akan mengirimu sms).
   3. If you come late again, Mr. Professor will be                very angry.
       (Jika kamu datang terlambat lagi, pak profesor            akan sangat marah).
   4. Today will be very cool if it rains.
        (hari ini akan menjadi dingin sekali jika turun           hujan).
   5. You will finish your job if you do it now.
        (Kamu akan menyelesaikan pekerjaanmu jika             kamu melakukannya sekarang).

Minggu, 16 April 2017

ACTIVE-PASSIVE (PAST SIMPLE)

Kelompok 4: 1) Annisa Diantina (10216942)
                        2) Dimas Fathir (12216040)
                        3) Devi Nawang Wulan (11216876)
                        4) Ilham Putra .D (13216436)
                        5) Mira Mahendra .A (14216417)
Kelas: 1EA22



1) Pengertian Simple Past Tense
     Simple past tense adalah suatu bentuk kata kerja sederhana untuk menunjukkan bahwa suatu kejadian terjadi di masa lampau.
Pada simple past tense, waktu kejadian (yesterday, last two days, last year) atau periode waktunya (for two months, for a day, for an hour) dapat disebutkan secara spesifik. Simple past tense juga dapat digunakan untuk membentuk conditional sentence tipe 2.

2) Rumus Simple Past Tense
Simple past tense dibentuk dari verb-2 (past tense) atau linking verb "be" (was, were). Apa itu verb-2? Verb-2 merupakan bare infinitive (bentuk dasar verb) dengan tambahan -ed, -en, -d, -t, -n, atau -ne untuk regular verb atau bentuk yang tidak konsisten pada irregular verb. [Baca juga: Regular and irregular Verb.

  • Was yang merupakan singular verb digunakan pada singular subject (seperti: I, she, he, it, Andi, dan the cat) kecuali “you”, sebaliknya were yang merupakan plural verb digunakan pada plural subject (seperti: you, they, we, Andi and Susi, dan the cats).
Berikut rumus simple past tense untuk kalimat positif, negatif, dan interogatif.
Jenis KalimatRumusContoh Simple Past Tense
positif (+)S + Verb-2 (past tense)
S + be(was/were)
The teacher came
I was a stamp collector
negatif (-)S + did + not + bare infinitive
S + be(was/were) + not
The teacher didn’t come
I wasn’t a stamp collector
interogatif (?)Did + S + bare infinitive
be(was/were) + S
Did the teacher come
Was I a stamp collector


Beberapa fungsi dan contoh kalimat Simple Past Tense

FungsiContoh kalimat Simple Past Tense
Simple past tense untuk membicarakan aksi yang terjadi dengan durasi waktu tertentu di masa lampau. Preposition “for” dapat digunakan untuk menyatakan periode waktu kejadian.Vina and I went to the Ragunan zoo three months ago.
(Saya dan Vina pergi Ragunan tiga bulan lalu.)
Did he come on time yesterday?
(Apakah dia datang tepat waktu kemarin?)
The party started at 10.00 a.m.
(Pesta mulai jam sepuluh pagi.)
Did you sleep enough last night?
(Apa kamu cukup tidur semalam?)
I studied civil engineering for almost 4 years.
(Saya belajar teknik sipil selama hampir 4 tahun.)
Simple past tense untuk membicarakan kebiasaan pada masa lampau. Subordinate conjunction “when” biasanya digunakan pada situasi ini.I often did exercises in the gym when I lived in Bandung.
(Saya sering berlatih di gym ketika tinggal di Bandung.)
When I was a senior high school student, I always got up at 4 am to study.
(Ketika saya sma, saya selalu bangun jam 4 pagi untuk belajar.)
Untuk menunjukkan bahwa ada aksi berdurasi pendek (simple past tense) yang terjadi ketika suatu aksi berdurasi panjang (past continuous tense) sedang berlangsung.I was reading a journal in the library when someone burped out loud.
(Saya sedang membaca jurnal di perpustakaan ketika seseorang bersendawa keras.)
Untuk menunjukkan bahwa suatu aksi (simple past tense) langsung mengikuti aksi yang telah selesai (past perfect tense).I had already finished my breakfast when he picked me up.
(Saya telah selesai sarapan ketika dia menjemput.)
Simple past tense digunakan pada conditional sentence type 2.If she studied hard, she would be pass.
(Jika dia belajar keras, dia akan lulus.)
I would buy a sport car if I had much money.
(Saya akan membeli mobil sport jika punya uang banyak.)
Contoh kalimat simple past tense

Kamis, 06 April 2017

HOW TO MAKE SOMETHING

Nama: Devi Nawang Wulan
Kelas: 1EA22
Npm: 11216876


"How to make spaghetti"


ingredients:
  • 250 grams Spaghetti La Fonte
  • 225 grams of pasta sauce la fonte
  • 3 sausages
  • 5 meet ball
  • 1 tsp salt
Tool :
  • pot
  • teflon
  • filter
How to Make:
  1. Prepared pan and turn on the stove
  2. Input of water into the pan and lightly oil
  3. After boiling spaghetti la fonte input, and cook until cooked but not too soft
  4. Remove and drain spaghetti
  5. Cut sausage and meatballs
  6. Stir-fry sauce pasta la fonte
  7. Enter sausages and meatballs and spaghetti la fonte input until seasoning mix
  8. Turn off the stove and prepared dishes
  9. Lift and place on a plate
Serve while warm