BAB VIII
HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN
STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
1. Bentuk stakehoulder
a. Stakeholder
Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder
yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan,
program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam
proses pengambilan keputusan.
b. Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder)
adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung
terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian
(concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh
terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
c. Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci merupakan
stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan
2. Stereotype, prejudice,stigma sosial
a. Stereotype adalah generalisasi yang
tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype
terhadap kelompok orang lain.
Contoh
dari Stereotype , ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka
kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
b. Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan
didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang
berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya disini maksudnya
attitude tersebut bersifat negatif.
Contoh dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang
pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lainnya
c. Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada.
Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
Contoh
dari stigma sosial misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang
berbentuk fisik kurang atau cacat mental.
3. Mengapa
perusahaan harus bertanggungjawab
Suatu organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“,
yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang.
4. Komunitas Indonesia dan etika bisnis
Dalam kehdupan komunitas atau
komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
5. Dampak tanggung jawab sosial
perusahaan
Ke depan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif
bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan
seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai
penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli
masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
6. Mekanisme pengawasan tingkah laku
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja
karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari
proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan
yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang
ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
BAB IX
PERAN SISTEM PENGATURAN, GOOD
GOVERNANCE
1.
Definis pengaturan
Pengaturan adalah sebuah proses
pengambil keputusan dan proses yang oleh pengambil keputusan yang diimplementasikan,
sebuah analisis dari pengaturan memfokuskan pada pelaku formal dan informal
yang terlibat dalam pengambil keputusan dan mengimplementasikan keputusan yang
telah diambil dan struktur secara formal dan informal yang sudah tersusun dalam
sebuah tempat untuk segera dilaksanakan dan keputusan yang diimplementasikan.
2. Karakteristik good governance
Pengaturan
yang baik (Good governance) mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi
satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
a.
Partisipasi
Partisipasi dalam rangka good
governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh
kerjasama baik laki-laki maupun perempuan adalah kunci dari good governance.
b.
Aturan Hukum
Aturan hukum mengacu pada keberadaan
hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan
yang konsisten. Kepentingan dari sistem dasar aturan
untuk perkembangan ekonomi sangat rumit dan membingungkan. Kesemuanya itu
merupakan sebuah komponen yang penting dari lingkungan di dalam pelaku
perencana ekonomi dan menerapkan keputusan penanaman modal.
c.
Transaksi
Transparansi mempunyai arti bahwa
keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti secara benar dan
sangat terbuka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka. Pengertian
keterbukaan ini juga berarti bahwa informasi cukup disediakan oleh yang
berwenag dan bahwa informasi ini disediakan sangat mudah diperoleh dengan
aturan yang sangat sederhana dan mudah dimengerti ole semua anggota komuitas.
Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum dan
penjelasan tentang aturan-aturan pemerintah, regulasi, dan keputusan.
d.
Responsif
Dalam konteks ini good governance
memberikan sifat cepat tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder
dan juga intern perusahaan atau organisasi. Responsif menjadi tolok
ukur terakomodasikannya kepentingan dan masalah-masalah yang dialami oleh
komunitas-komunitas yang terkait.
e. Berorientasi Konsensus
Terhadap beberapa pelaku dari
beberapa sudut pandangdiberikan oleh komunitas. Good governance sebagai
mediator dalam beberapa kepentingan yang ada dalam komunitas untuk mendapatkan
sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas
secara keseluruhan dan bagaimana mencapai kepentingan tersebut. Good
governance pada dasarnya menggabungkan beberapa kepentingan dari beberapa
kelompok sosial dalam satu sistem yang bersifat adil dan tidak memihak,
kaloupun ada kepemihakan adalah pada etika dari hubungan sosial antar komunitas
atau pihak yang saling berhubungan sosial.
f. Adil dan Bersifat Umum
Sifat
adil dan bersifat umum ini tentunya berlandaskan pada etika yang dianut secara
bersama sebagai sebuah komunitas yang besar, bukan berdasarkan pada salah satu
kelompok sosial tentunya.
g.
Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good
governance artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan
sekaligus melindungi lingkungan.
h.
Pertanggung jawaban
Pertanggungjawaban adalah kunci dari
good governance. Pegawai publik harus dapat menjawab setiap pertanyaan
publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan
publik pada muatan otorias yang merka peroleh dan yang mereka punya.
3. Commission of human
Dalam
konteks menyamakan dasar bagi persepsi bangsa-bangsa yang berbeda maka dibentuk
sebuah
rangkaian bentuk-bentuk sebuah pengaturan yang baik yang selalu
dianalisis ketepatannya untuk
setiap bangsa di dunia dalam rangka saling
berhubungan satu dengan lainnya. Konsep dari good
governance sudah
diklarifikasi oleh kegiatan dari Commisionon Human Rights, pada
resolution
2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kinci dari good
governance sebagai:
1. Transparansi
2. Tanggung
jawab
3. Akuntabilitas
4. Partisipasi
5. Responsif (pada kebutuhan komunitas)
Dalam Deklarasi Millenium yang diadopsi oleh konsensus
anggota dari perserikatan bangsa-bangsa
menghasilkan kesepakatan untuk
menciptakan pengelolaan lingkungan pada nasional dan tingkat
global yang saling
mendukung bagi pengembangan komunitas khususnya kesejahteraan sosial dan
menurunkan tingkat kemiskinan.
4. Kaitannya dengan etika bisnis
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business
Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance
(GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk
melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan
atas nama perusahaan.
Beberapa
nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu
kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Namun
Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan
(action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah :
1.
Informasi
rahasia
2. Benturan kepentingan (conflict of interest)
BAB X
MEMBERIKAN CONTOH
TENTANG PERILAKU BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA
1. Korupsi
Korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan
menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya.
2. Pemalsuan
Pemalsuan adalah proses pembuatan,
beradaptasi, meniru atau benda, statistik, atau dokumen-dokumen (lihat dokumen
palsu), dengan maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan
adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang
diperoleh melalui pemalsuan.
3. Pembajakan
Piracy atau pembajakan merupakan sebuah
istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai macam aktivitas file
sharing illegal, download illegal atau pemalsuan yang berkaitan dengan
internet. Internet piracy merupakan satu hal yang berbahaya dan biasanya
bersifat illegal dan bahkan cenderung tergolong aksi kriminal.
4. Diskriminasi
gender
Hakikatnya, manusia memiliki kedudukan
yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat,
harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang
berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan
kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya,
terutama dalam masyarakat. Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah
perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender, ras,
agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi juga terjadi dalam peran
gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Akibat
pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah ketidakadilan
(diskriminasi) gender.
5. Koflik
sosial
Pengertian Konflik Sosial (Pertentangan)
adalahsebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang
satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau
membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik adalah adanya perbedaan
yang sulit ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian,
ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.
6. Masalah
polusi
Sebaiknya dalam hal ini pemerintah ambil
andil dalam masalah polusi khususnya di Indonesia saat ini. Karena jika di
diamkan maka masyarakat tidak akan bisa lagi menghirup udara segar dan dapat
juga menyebabkan sesak nafas dan kelainan paru-paru. Hal ini pun dapat di
tuntaskan apabila masyarakat peduli dan selalu mengadakan sosialisasi rutin di
lingkungan disekitarnya. Dengan cara menanam 1 pohon pun masyarakat sudah
menolong dan membantu mengurangi polusi di Indonesia. Pesan saya untuk
masyarakat di indonesia adalah pintar-pintarlah menggunakan kendaraan bermotor
seperlunya, dan jangan lupa untuk menanam pohon agar kita dapat terus menghirup
udara segar dan terhindar dari penyakit yang dapat tiba-tiba menyerang kita
melalui polusi udara.
DAFTAR PUSTAKA :
https://mariefrancis65.wordpress.com/2016/11/27/memberikan-contoh-tentang-perilaku-bisnis-yang-melanggar-etika/