BAB V
JENIS
PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
1. Pengertian
persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
a. Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah
penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.
Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran
dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan.
b. Pasar monopoli merupakan salah satu
bentuk interaksi antara permintaan serta penawaran yang cirinya hanya ada satu
produsen atau produsen tunggal yang menghadapi banyak sekali pembeli atau
konsumen. Misalnya saja adalah perusahaan Tv kabel lokal yang terdapat di kawasan
kota besar disebut sebagai monopoli.
c. Pasar oligopoli (oligopolistik)
adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen
atau penjual dalam satu wilayah area. Di pasar ini, keputusan harga berada di
segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain.
2. Monopoli
dan dimensi etika bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai
nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai
ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
3. Etika
di dalam pasar kompetitif
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun
hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
4. Kompetisi
pada pasar ekonomi global
Kompetisi
mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa
pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan
akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga
yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah
mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus
mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun
demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan
bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
b. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
BAB VI
PERSPEKTIF
ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
1. Beberapa
aspek etika bisnis islami
a. Kesatuan
kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik,
sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi
dan keteraturan yang menyeluruh.
b. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis,
dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk
membangun keadilan.
c. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
d. Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil
dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas.
e. Kebenaran
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
2. Teori
ethical egoism
Dalam
teori ini memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan
individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang/kekayaan,
bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun
yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
3. Teori
Relativisme
Teori
ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari
situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk
menentukan perbuatan etis. Setiap individu menggunakan kriterianya
masing-masing dan berbeda setiap budaya atau negara.
4. Konsep
deontology
Deontologi berasal dari kata deon yang
berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban,
maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori
yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus
berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan “hasil” atau
“konsekuensi” seperti yang ada dalam teori teleologi.
5. Pengertian
profesi
Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara
khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang
bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih
sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan
khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga
unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya
komitmen moral/nilai-nilai etis.
6. Kode etik
Kode etik yaitu suatu pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan.
Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
7. Prinsip
etika profesi
a. Prinsip
Tanggung Jawab
b. Prinsip
Keadilan
c. Prinsip Otonomi
d. Prinsip
Integritas Moral
BAB VII
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN
PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS
ETIS
1.
Karakteristik budaya organisasi
7 karakteristik budaya organisasi sebagai berikut
:
a. Inovasi dan keberanian mengambil
resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif
dan berani mengambil resiko.
b. Perhatian
terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi,
analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
c. Berorientasi
pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
d. Berorientasi
kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan
efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
e. Berorientasi
pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim
ketimbang individu-individu.
f.
Agresivitas
yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
g. Stabilitas
yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya
status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
2. Fungsi budaya organisasi
Budaya memiliki sejumlah fungsi dalam
organisasi yaitu :
a. Batas
b. Identitas
c. Komitmen
d. Stabilitas
3. Pedoman tingkah laku
Antara manusia dan kebudayaan
terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick
Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan
manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja
yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat
kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar.
Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi.
4. Apresiasi budaya
Istilah apresiasi
berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang berarti
penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate”
yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi
mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan
memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia.
5. Hubungan Etika dan Budaya
Etika pada dasarnya adalah standar
atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika
perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan,
karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan
karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan
lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan
karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
6. Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi
sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya
saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun
kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan
berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan
berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan
berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
7. Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
a. Faktor budaya masyarakat yang
cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu
muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung. b. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.